usut korupsi pt ads

BOJONEGORO (DIORAMA) — Ruang publik di Kabupaten Bojonegoro mendadak dipenuhi pesan perlawanan. Sedikitnya 20 spanduk berukuran besar yang memuat tuntutan pengusutan dugaan korupsi di tubuh BUMD PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) terpasang serentak di berbagai titik strategis kota, menandai meningkatnya tekanan publik terhadap tata kelola perusahaan pengelola dana migas tersebut.

Spanduk-spanduk yang dibentangkan kelompok yang menamakan diri “Rakyat Kuasa” itu terlihat di jalur protokol hingga area sekitar kantor pemerintahan. Narasi yang diusung seragam dan tegas: mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi serta membuka audit keuangan perusahaan secara transparan.

Aksi serentak tersebut tidak hanya menjadi simbol protes, tetapi juga cerminan memuncaknya ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah. Sebagai BUMD yang menerima dana Participating Interest (PI) dari Blok Cepu—salah satu sumber pendapatan strategis daerah—ADS selama ini berada dalam sorotan karena menyangkut langsung uang rakyat.

Respons Direksi Dinilai Minim Substansi

Dikonfirmasi terkait maraknya spanduk tuntutan, Direktur ADS Kundori memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan tidak mengetahui pihak yang memasang spanduk dan menyarankan pertanyaan ditujukan kepada pemasang.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi keresahan publik. Sejumlah pengamat lokal menilai sikap manajemen yang terkesan defensif justru memperlebar jurang kepercayaan antara masyarakat dan pengelola BUMD.

“Jika perusahaan yakin bersih, mestinya ada klarifikasi yang lebih tegas atau langkah audit internal terbuka. Jawaban normatif hanya menambah ruang spekulasi,” ujar seorang pengamat kebijakan daerah.

Tekanan Moral bagi Aparat dan Pemda

Masifnya pemasangan spanduk di ruang publik dipandang sebagai tekanan moral bagi aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, serta pemerintah daerah untuk merespons secara konkret. Publik menilai isu tata kelola dana migas tidak bisa disikapi dengan pendekatan “business as usual” karena menyangkut akuntabilitas anggaran pembangunan.

Sejumlah aktivis menilai fenomena ini merupakan bentuk partisipasi warga dalam mengawasi penggunaan keuangan daerah. Mereka menuntut audit independen serta keterbukaan informasi terkait aliran dana ADS agar polemik tidak terus berkembang menjadi krisis legitimasi.

Perspektif Hak Publik dan Tata Kelola

Dalam perspektif kebijakan publik, gelombang protes simbolik melalui spanduk menunjukkan adanya sumbatan komunikasi antara badan usaha milik daerah dan pemilik kedaulatan anggaran—masyarakat. Tuntutan audit terbuka mencerminkan dorongan terhadap hak warga atas transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam daerah.

Secara hukum, desakan pengusutan juga menegaskan pentingnya prinsip keterbukaan informasi serta pengawasan penegak hukum dalam memastikan BUMD bebas dari praktik rasuah. Tanpa respons yang kredibel, potensi eskalasi tekanan sosial dinilai terbuka.

Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari manajemen ADS maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait langkah konkret menanggapi tuntutan publik tersebut. Sementara itu, spanduk-spanduk yang masih terpasang di berbagai ruas jalan terus menjadi pengingat bahwa isu akuntabilitas pengelolaan dana migas kini berada di bawah sorotan tajam warga.*@d1

By Yans212