Mojokerto Diorama- Beredar berita terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mojokerto yang tiba-tiba viral, menuai reaksi keras dari objek pemberitaan. Pasalnya berita yang ditulis oleh salah satu media lokal tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta dan aktualita.

Pemberitaan yang tayang sekitar 15 September 2025 tersebut menyiarkan kabar tentang adanya ulat dan nasi basi dalam Program MBG di SMK Negeri 2 Mojokerto, sehingga pihak Pengelola dan penanggungjawab pengadaan makanan Program MBG tersebut merasa difitnah, lalu dengan didampjngi pengacara kondang asal Surabaya Dr. Moch. Gaty, SH, CTA. MA, meminta pertanggungjawaban dari mangement media, pemimpin redaksi beserta watrawan penulisnya.

Mendampingi kliennya sebagai kuasa hukum, pria yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya ini, meminta klarifikasi kepada wartawan dan Pimpinan Redaksinya untuk meminta hak Jawab dengan disaksikan para Wartawan lainya sekaligus Jumpa Pers di Salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Selasa Sore ( 16 / 09 / 2025 ).

Namun sayang dalam Konferensi Pers dan Hak Jawab tersebut, wartawan penulis berita disebuah media lokal dengan judul, “Ada Ulat dan Makanan basi dalam menu Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto” tidak menghadiri pertemuan tersebut, demikian pula dengan pemimpin redaksi media yang bersangkutan.

Hal ini membuat pihak pengelola program MBG bersama kuasa hukumya yang ketika itu hadir pula para juru masak merasa kecewa dan muntab amarah mereka.

“Terus terang kami sangat kecewa, Saya selaku kuasa hukum Mitra MBG tidak habis pikir sama pimpinan Media Online yang menulis ” Ada Menu Basi dalam Program Menu MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, ini namanya pengecut dan tidak datang ke acara Jumpa Pers ini. Kalau merasa benar, kenapa Oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar dan Pimpinannya tidak datang kemari, Padahal sudah janjian dan disepakati bersama.” ucap Advokat Sakty geram.

Kekecewaan Advokat Sakty Surabaya ini lantaran yang hadir dalam acara Klarifikasi dan Konferensi Pers dari pihak mangement media penulis berita adalah tiga orang perempuan yang dianggap sama sekali tidak tahu apa – apa dengan Perkara tersebuti.

“Ini ada tiga wanita yang katanya utusan dari Media Online pengunggah berita tentang tudingan adanya Ulat dan menu Basi di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tapi tiga orang ini saat kami tanya mereka tidak tahu apa-apa, tahunya disuruh Pimpinannya untuk menerima Hak Jawab, tapi mereka ini bukan penulisnya, dan yang membuat kami kesal, tiga wanita utusan ini malah ketakutan dan pucat pasi ketika kami bicara masalah hukum, Sebab kami akan melawan dan berencana lakukan tindakan hukum,” terang Advokat Sakty.

Advokat Sakty Surabaya dan Penanggung Jawab Program MBG ini sangat menyayangkan munculnya berita Ada Ulat dan menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada tukang masak atau pengelola yang bertanggung jawab program MBG, sehingga disinyalir berita ini menjadi fitnah bias dan menganggal ada motif jahat karena tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

“Saya tegaskan bahwa menu MBG yang dihidangkan kepada para siswa SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tidak ada yang basi, sekali lagi tidak ada kata Basi, saya tegaskan bahwa berita itu sama sekali tidak benar, karena kata kepala Sekolah dan para Murid di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto nasi dan lauk pauk serta sayurnya tidak basi, bahkan semua siswa makan lahap dan habis semua, makanya kami sangat kecewa di bilang menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto basi, Itu berita tidak benar,” jelas Advokat Sakty Surabaya.

Advokat Sakty yang kelahiran Mojokerto atau Asli Putra Mojokerto tersebut juga menyesalkan tentang penulisan berita di media online di Kota Mojokerto ini juga tidak dicantumkan inisial atau nama penulis, hanya bintang saja.

“Oknum Wartawan yang menulis berita Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto penakut dan tidak gentle man, bahkan kurang belajar apa itu kode etik jurnalistik. Kalau merasa berita itu benar, kok tidak ada nama penulisnya diakhir tulisan nya dan termasuk saat diundang klarifikasi untuk memberikan Hak Jawab dan Konrensi pers, si oknum wartawan yang menulis berita itu tidak datang dan hanya mewakilkan orang lain, padahal ketiga wanita yang di utus datang ke acara Klarifikasi dan Konferensi Pers justru tidak tahu persoalannya, ini kan lucu namanya, makanya jadi orang itu harus berani bertanggung jawab terhadap yang diperbuat nya, dan jangan jadi wartawan penakut, berani nulis tapi tidak berani tanggung jawab,” ungkap Advokat Sakty lebih lanjut.

Merasa sebagai Putra Daerah, tayangan berita tersebut membuatnya merasa kesal lantaran dianggap memicu kegaduhan di Mojokerto, sehingga membuatnya harus kesana – kemari menjelaskan kepada pihak pihak yang terkait langsung dengan Program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.

Lebih lanjut Sakty dan Rekan yang tergabung di Kantor Hukum Law Surabaya akan secepatnya berencana melakukan tindakan hukum terhadap oknum wartawan yang bersangkutan atas pemberitaan yang dianggap tidak faktual dan cenderung tendensius tersebut.

“Saya juga heran dari mana Oknum Wartawan itu dapat poto yang ada ulat nya itu. Jangan – jangan Poto itu didapat dari Instragram di medsos, Sebab pada tanggal 15 September itu menunya Bukan yang ada dipoto saat tayang di media itu, Sebab saat itu menunya Telur Ayam, tempe dan nasi, tidak ada sayurnya. Makanya kami mau klarifikasi kepada Oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar itu, tapi sayang Oknum Wartawan pengecut itu tidak berani datang, padahal kami mengundang secara baik baik,” gumam Sakty kesal.

Tidak berhenti disitu, Advokat Sakty dan rekan ini juga menanyakan siapa yang menjadi sumber informasi kepada wartawan yang bersangkutan hingga tayang pemritaan bahwa menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Basi.

“Kira kira apa Oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi dalam Program MBG itu sempat mencicipi menu itu, sehingga dirinya berani menulis berita ada menu basi. Ini namanya pembunuhan karakter usaha orang lain, dan ini jelas ada pasalnya dan melanggar hukum, makanya kami akan secepatnya siapkan laporan gugatan atau langkah hukum terbaik kepada Oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi dalam Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang hanya bikin gaduh Mojokerto saja,” ungkap Advokat Sakty Surabaya mengkhiri Komprensi Pers dan Hak Jawab terhadap beredar nya berita yang lagi viral saat ini di Mojokerto dan menjadi diperbincangkan kalangan pejabat di Mojokerto saat ini. (red)

By Yans212