Lawan Korupsi dan Pungli, LSM Siap Beri Konsultasi dan Pendampingan Hukum Gratis

MAGETAN—Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia pada 10 Desember 2025, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center resmi meluncurkan Posko Pengaduan Masyarakat. Berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Ringroad Sukomoro, Magetan, posko ini menjadi pusat komando swadaya untuk memobilisasi keberanian masyarakat melawan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli).

*​Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi*, secara tegas menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi pasif.

​“Kami mengajak masyarakat Magetan untuk *mengakhiri ketakutan dan apatisme*. Jika Anda mengetahui atau memiliki dugaan adanya korupsi atau pungli di sekitar Anda, jangan diam! Segera sampaikan informasi tersebut ke posko kami,” tegas Beni.

​Beni menambahkan, posko ini dibangun sebagai jaring pengaman bagi para pelapor. Masyarakat tidak hanya bisa menyampaikan aduan, tetapi juga memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan atas masalah hukum apapun yang dialaminya.

​“Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, silakan datang untuk konsultasi. Kami ingin posko ini menjadi wadah tempat berbagi (sharing) dan mencari solusi secara hukum,” jelasnya.

​Menyikapi potensi konflik, Beni mengingatkan bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Negara ini adalah negara hukum. Jangan pernah main hakim sendiri atas permasalahan yang terjadi. Laporkan, dan biarkan kami membantu mengawal prosesnya,” imbaunya.

​Pendirian posko ini juga diyakini dapat mempererat komunikasi dan koordinasi antar aktivis Magetan.
​“Semoga upaya swadaya ini bermanfaat, dan *kami menunggu peran aktif Anda* untuk mewujudkan Magetan yang bersih, bebas korupsi, dan lebih baik,” tutupnya.@Yans212

By Yans212