diduga tidak sesuai spek

TUBAN (DIORAMA) – Baru saja diselesaikan melalui pendanaan APBDP Kabupaten Tuban senilai Rp. 560.000.000, Jembatan Jantingan di Desa Wotsongo, Kecamatan Jatirogo, kini menunjukkan gejala kegagalan struktur yang mengkhawatirkan. Pantauan lapangan pada Jumat (16/1/2026) mengungkap fakta bahwa mulusnya aspal di permukaan tak sejalan dengan kokohnya fondasi, memicu desakan audit teknis dari berbagai pihak.

Anomali Konstruksi: Retak Teknis di Usia Dini

Terbelahnya aspal dan runtuhnya sayap jembatan ini menjadi indikator kuat adanya permasalahan pada proses pemadatan tanah jalan pendekat (opritan). Secara teknis, jika pemadatan (settlement) tidak mencapai standar SNI, tanah akan menyusut dan menarik paksa struktur sayap jembatan hingga ambrol. Vokalnews menyoroti absennya Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mumpuni sebagai benteng stabilitas struktur di area tersebut.

Sorotan Transparansi: Proyek Tanpa Identitas

Integritas pengerjaan kian diragukan menyusul tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek di lokasi. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memuat rincian anggaran, pelaksana, dan volume pekerjaan. Tanpa papan informasi, proyek ini masuk dalam kategori “proyek tertutup” yang menutup akses pengawasan masyarakat.

Risiko Keselamatan dan Hak Pengguna Jalan

Selain masalah struktur, pelaksana proyek disinyalir abai terhadap standar Manajemen Keselamatan Lalu Lintas (MKLL). Minimnya rambu peringatan dan ketiadaan jalur alternatif memaksa warga Wotsongo melintasi area berisiko. Kondisi ini bukan hanya masalah teknis, tapi pengabaian terhadap aspek keselamatan publik yang dilindungi undang-undang.

Uji Integritas: Menanti Nyali Inspektorat dan DPRD

Tim DIORAMA mendesak Inspektorat Kabupaten Tuban untuk segera turun lapangan melakukan audit forensik. Perlu dilakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas pembesian dan kepadatan tanah guna membuktikan apakah kerusakan ini akibat faktor alam atau adanya ketidaksesuaian spesifikasi (spek) dalam pelaksanaannya.

DPRD Tuban, khususnya komisi terkait, diharapkan segera memanggil dinas teknis untuk mengklarifikasi ambrolnya infrastruktur yang belum genap berusia satu bulan ini. Jangan sampai anggaran setengah miliar rupiah menguap menjadi sisa beton yang membahayakan nyawa.*mat s

 

 

“Redaksi Vokalnews membuka ruang klarifikasi bagi Dinas terkait maupun pelaksana proyek untuk memberikan tanggapan resmi.”

By Yans212