
Oleh : ADVOKAT MOCH. GATI/BANG SAKTY – KEPALA KANTOR HUKUM SAKTY LAW SURABAYA.
SURABAYA (DIORAMA)— Menjelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, berbagai elemen masyarakat mulai menyampaikan pandangan serta harapannya. Salah satunya datang dari kalangan praktisi hukum muda Surabaya, Advokat Moch. Gati / Bang Sakty, Kepala Kantor Hukum Sakty Law Surabaya.
Dalam reaksinya menyambut musyawarah tertinggi warga Nahdliyin tersebut, Bang Sakty menegaskan pentingnya memaknai keberadaan NU secara luas dan komprehensif, tidak semata-mata sebagai wadah jam’iyyah keagamaan.
Refleksi Pengacara Muda Surabaya: NU Lebih Besar dari Sekadar Organisasi Keagamaan
“Nahdlatul Ulama adalah perekat kebangsaan, penjaga peradaban, dan pilar keadilan sosial bagi bangsa Indonesia. Menempatkan NU hanya sebagai organisasi keagamaan formal akan memperkecil peran historis dan kontribusi besarnya terhadap penegakan hukum, sosial, serta kebangsaan.”
— Advokat Moch. Gati / Bang Sakty
Menurut Bang Sakty, Muktamar ke-35 di Jombang bukan sekadar hajatan lima tahunan untuk pergantian kepengurusan atau perumusan agenda internal. Lebih dari itu, muktamar ini merupakan momentum strategis bagi NU untuk meneguhkan kembali komitmen keadilan sosial, supremasi hukum, dan kemaslahatan umat.
Poin-Poin Utama Refleksi Hukum & Kebangsaan
Penguatan Kesadaran Hukum dan Advokasi Masyarakat: NU memiliki potensi jaringan kultural yang sangat besar untuk mendorong literasi hukum di tingkat akar rumput. Muktamar diharapkan melahirkan arah kebijakan strategis yang semakin memihak pada perlindungan hukum bagi masyarakat rentan.
Harmoni Nilai Keagamaan dan Hukum Nasional: Sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar, nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah yang diusung NU senantiasa menjadi benteng toleransi dan penjaga keutuhan NKRI di tengah dinamika hukum serta politik nasional.
Peran Generasi Muda dan Profesional: Gelaran Muktamar di Pesantren Tambakberas—yang sarat akan nilai sejarah perjuangan para pendiri NU—harus menjadi inspirasi bagi para profesional muda, termasuk para advokat, untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan.
Muktamar ke-35 NU yang diselenggarakan di tanah kelahiran para pendiri jam’iyyah ini diharapkan dapat melahirkan keputusan-keputusan strategis yang menjawab tantangan zaman serta memperkokoh peran NU sebagai pilar peradaban bangsa.
